Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. M Hatta Ali menilai isu korupsi tetap
mengancam persepsi publik terhadap integritas pengadilan sehingga perlu
ditangani dengan serius agar kepercayaan publik tidak semakin turun.
"Saya menilai pada dasarnya tindakan koruptif tidak hanya dipicu oleh
pelanggaran perilaku dan lemahnya integritas individual, namun juga
disebabkan lemahnya sistem yang membuka peluang terjadinya tindakan yang
mengancam integritas lembaga maupun individu di dalam lembaga," kata
Hatta saat pengukuhan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum
Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, di Surabaya, Sabtu (31/1).
Dia mengatakan saat ini bahkan masih banyak sinyalemen yang menyatakan
Indonesia belum bergeser dari paradigma berpikir "Siapa yang salah" ke
arah "apa yang salah".
Pidato pengukuhan Hatta sebagai Guru Besar Ilmu Hukum ini bertajuk
"Revitalisasi Fungsi MA melalui Reformasi Sistemik dan Berkelanjutan."
Oleh karena itu, kata Hatta, upaya memperkuat integritas seharusnya
bukan hanya ditujukan pada upaya pendisiplinan dan penghukuman tapi juga
difokuskan pada upaya memperbaiki sistem. "Sehingga praktik yang
membahayakan integritas dapat dicegah dan diawasi secara komprehensif,"
katanya.
Kritik yang muncul terhadap lembaga peradilan bukan merupakan gejala di
Indonesia saja melainkan di seluruh dunia. Pada negara maju, tambahnya,
kritik yang dilontarkan masyarakat pencari keadilan, terutama dari
kalangan ekonomi jauh lebih gencar.
Akibat adanya sistem hukum yang bekerja lamban dan tidak efisien, hukum
menjadi tidak dapat diandalkan oleh pencari keadilan, terutama yang
bergerak di bidang perdagangan dan produksi.
"Sebab keadaan sistem hukum yang demikian merupakan kerugian yang harus
diperhitungkan terhadap modal dan biaya investasi yang memaksa mereka
untuk memperhitungkan risiko berkenaan dengan transaksi mereka," kata
Hatta.
Dia menilai dalam konteks pembangunan modern, reformasi hukum merupakan
prasyarat utama bagi perbaikan keseluruhan pranata sosial-ekonomi yang
berdampak signifikan terhadap pencapaian kemakmuran dan keadilan.
Lebih lanjut, Hatta juga menyebutkan reformasi pengadilan yang sudah
dilakukan oleh MA. "Reformasi sistemik untuk peradilan yang telah saya
lakukan, di antaranya hakim yang selama ini memiliki dua atasan yakni
Kehakiman dan MA pun saya satukan," kata Hatta Ali yang beberapa kali
sempat bergetar suaranya karena terharu.
Selama ini, urusan administrasi atau manajerial dari seorang hakim
berada di Kehakiman tapi teknis yuridis berada di MA. "Jadi, perut di
Kehakiman tapi otak di MA, lalu saya satukan, sehingga independensi
hakim terjaga," katanya.
Reformasi lainnya, transparansi peradilan melalui SK Ketua MA 14/2007,
sehingga para pencari keadilan tak perlu ke PN atau MA untuk tahu
perkembangan perkaranya, karena semuanya bisa ditelusuri lewat laman
(website).
"Saya juga mematok waktu tiga bulan untuk penyelesaian perkara di MA
dan siapa yang melanggar akan dijatuhi sanksi. Untuk percepatan itu,
saya membagi para hakim dalam lima kamar sesuai keahliannya, yakni
pidana, perdata, PTUN, agama, dan militer," katanya.
Dalam pidatonya, Hatta Ali juga memberi kesempatan kepada perguruan
tinggi dan masyarakat untuk mengkritisi putusan peradilan yang ada dalam
laman dan menyampaikan masukan kepadanya. "Kritik lembaga peradilan
adalah hal lumrah dan tidak hanya di Indonesia. Di negara maju, kritik
terhadap peradilan pun tidak kalah gencar, terutama dari kalangan
ekonom. Hukum yang lambat dan tidak efisien membuat tidak bisa
diandalkan oleh pencari keadilan," katanya.
Hadir dalam acara pengukuhan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf
Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Harry
Azhar Azis, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua KY Suparman Marzuki dan Menko
Pereknomian Sofjan Djalil, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, mantan
Menko Perekonomian era SBY Chairul Tanjung, Menteri Riset Teknologi dan
Pendidikan Tinggi M. Nasir, mantan Mendikbud Mohammad Nuh, dan sejumlah
pejabat negara lainnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang sedang tersandung kisruh KPK-Polri juga hadir dalam pelantikan ini.
Kedatangan Bambang yang mengenakan jas hitam itu langsung disorot
kamera di Aula Garuda Mukti, Rektorat lantai 5 Kampus C Unair, sehingga
sejumlah undangan dalam acara pengukuhan itu pun langsung berdiri untuk
menyalami, bahkan sebagian mengajaknya berbincang-bincang.
Tidak hanya itu, Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW itu pun tetap
menjadi "bintang" saat acara pengukuhan berakhir, karena sejumlah
undangan pun berbincang-bincang dengannya. "Bagaimana kabarnya, pak?"
ujar salah seorang di antara mereka.
Saat acara berlangsung, BW bersama para "bintang" tampak duduk di
barisan kursi terdepan, sedangkan Wapres Jusuf Kalla duduk di kursi para
guru besar dengan diapit oleh Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) Unair
Sudi Silalahi dan Rektor Unair Prof Dr H Fasich Apt.
Rektor Unair Prof. Fasich mengatakan pengukuhan ini merupakan pengakuan
prestasi Hatta di bidang ilmu hukum. "Pengukuhan ini bukan pencitraan,
tapi merupakan pengakuan atas prestasi beliau dalam bidang ilmu hukum
tentang reformasi sistemik dalam lembaga peradilan yang memihak publik,
sehingga tumpukan perkara di MA turun drastis dan putusan pengadilan pun
transparan karena dapat diakses melalui website," katanya.
Setelah membuka sidang pengukuhan itu, Rektor Unair Prof Fasich
langsung meminta HM Hatta Ali yang alumni FH Unair pada 1977 itu untuk
memulai pidato pengukuhan bertajuk "Revitalisasi Fungsi MA melalui
Reformasi Sistemik dan Berkelanjutan."
Sumber: hukumonline.com