Minggu, 01 Februari 2015
BUMDes Di 40 Ribu Desa Siap Di Bangun
BUMDes Di 40 Ribu Desa Siap Di Bangun:
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, untuk menggerakkan ekonomi
pedesaan pihaknya akan memfokuskan alokasi dana kementeriannya kepada
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini dibuat untuk menjadikan
desa mandiri di sektor ekonomi.
“BUMDes diatur dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 diatur dalam
bab X, dengan 4 buah pasal yaitu pasal 87 sampai dengan pasal 90. BUMDes
adalah solusi paling benar untuk mengelola seluruh transaksi ekonomi
desa baik internal ataupun eksternal,” kata Marwan di Gedung Kementerian
PDTT, Kalibata, Jakarta, Minggu (1/2).
Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan, program itu sangat penting untuk
menggerakkan sektor ekonomi pedesaan. Terlebih menjadikan desa bisa
lebih mandiri.
“Prioritas dana desa merupakan letak program unggulan kita. Sangat
penting untuk menggerakkan sektor ekonomi pedesaan dan menjadikan desa
bisa mandiri,” jelas Politikus PKB ini.
Dia menambahkan, target dari berjalannya program ini yakni
terbentuknya BUMDes sesuai dengan target kementeriannya. “Dari itu kita
punya salah satu program, minimal kita optimis dalam 1 tahun terbentuk
minimal 20.000 sampai dengan 40.000 BUMDes,” tandasnya.
Sumber : Ruang Pojok