Kamis, 05 Maret 2015

Kasus Pengadaan Palm Kantor LH Ditangani Tipikor Polres Gayo Lues


    Foto Ilustrasi


Blangkejeren,Kasus dugaan adanya permainan dalam pengadaan bibit tanaman palm dan tanaman mahoni di Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues,sudah ditangani dan diproses di Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gayo Lues.
Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrimnya Ipda Suwandi membenarkan bahwa kasus pengadaan bibit palm dan bibit tanaman lainnya,masih dalam pengumpulan data awal.
"kasus ini merupakan laporan masyarakat,tentunya masih dalam tahap awal apakah ada kerugian negara atas kasus ini,tentunya pihak BPKP yang lebih berkompeten nantinya untuk menjelaskan,jajaran kami masih sebatas meminta keterangan dari pihak Kantor Lingkungan Hidup bahkan kami sudah meminta keterangan bahkan sudah beberapa kali terhadap PPAT Kantor Lingkungan Hidup dan meminta untuk menyerahkan dokumen soal pengadaan bibit tanaman Palm tersebut,berapa anggarannya baik dari dana DAU maupun dari DAK,siapa pelaksananya dan dan dimanan saja lokasi bagi penanaman bibit palm tersebut,jadi pemeriksaan ini masih tahap awal belum ada tersangkanya,hanya sebatas saksi yang kami periksa" ujar Ipda.Suwandi.
Pihak Tipikor sendiri sempat mengatakan kepada alabaspos.com mereka sudah meminta dokumen dari pengadaan proyek tanaman palm itu,namun hingga saat ini pihak Lingkungan Hidup belum juga mau menyerahkannya,dengan alasan harus ada ijin dari Bupati.
Sedangkan pihak LSM Topan RI melalui ketuanya Norman Sembiring mengatakan LSM yang dipimpinnya akan tetap mengawal kasus tersebut,bahkan indikasi penggunaan anggaran di Kantor Lingkungan Hidup Gayo Lues dari mata anggaran lainnya,masih dalam investigasi.
"kalau sudah menjadi fakta temuan dan estimasi angka angkanya sudah akurat,ini akan kami layangkan kepada aparat hukum,kita tunggu saja karena anggota LSM Topan RI masih melakukan pendataan dan investigasi dilapangan" jelas Norman Sembiring.
Kepala Lingkungan Hidup Gayo Lues Fery Siswanto beberapa kali dicoba untuk konfirmasi masalah pengadaan bibit tanaman palm,melalui ponselnya tidak memberikan jawaban apapun.(azl) 
 Sumber : Ala abas Pos 9 Januari 2015

http://alabaspos.com/…/Kasus-Pengadaan-Palm-Kantor-LH-Ditan…