unodc.org
Ilustrasi korupsi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
JAKARTA - Modus korupsi
paling banyak terjadi sepanjang 2014 adalah pengadaan dan jasa.
Demikian hasil penelitian Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia
Corruption Watch (ICW).
"Modus korupsi
pada 2014 paling banyak terkait pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 170
kasus penggelapan terjadi di tahun 2014," kata peneliti ICW, Lais Abid di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Lais menuturkan, selain kasus penggelapan, modus korupsi
yang banyak terjadi di 2014 adalah penyalahgunaan anggaran. Dalam kurun
waktu 2014, setidaknya terjadi sebanyak 107 kasus penyalahgunaan
anggaran.
Masih kata Lais, sektor yang paling rawan korupsi
lainnya adalah proyek pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pada tahun
2014 terjadi sebanyak 223 kasus penggelapan dana infrastruktur.
"Korupsi pada keuangan daerah juga cukup banyak terjadi di tahun
2014. Sebanyak 134 kasus penyelewenangan dana keuangan daerah terjadi di
tahun 2014," ungkapnya.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
http://www.tribunnews.com
