Pemerintah Tegaskan Komitmen Reduksi Emisi
DALAM
laporan pertanggungjawaban 100 hari kerja, Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mempertegas komitmen pemerintah
untuk mereduksi emisi. “Saya ingin mempertegas komitmen pemerintah
terhadap reduksi emisi. Kami akan mempertahankan high profile (mantan)
Presiden SBY di dunia internasional di bidang perubahaan iklim,“ ujar
Siti di Jakarta, kemarin. Komitmen itu kemudian diwujudkan dengan
pembentukan direktorat jenderal pengendalian perubahan iklim dalam
nomenklatur Kementerian LHK yang disahkan Presiden Joko Widodo melalui
Perpres Nomor 16 Tahun 2015, Januari lalu. Menurut dia, tidak ada yang
berubah dari agenda yang sudah berjalan. “Saat ini kita bekerja dengan
lembaga yang kukuh, yakni ditjen perubahan iklim, bukan lagi dengan
lembaga ad hoc,“ jelas dia.
Langkah peleburan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) ke Kementerian LHK juga diapresiasi anggota Komisi IV DPR Satya Yoga. Menurutnya, selama ini persoalan emisi 70% menyangkut sektor lingkungan dan kehutanan meski tidak bisa dimungkiri, sektor energi dan faktor lainnya juga menyumbang 30% sisanya.Selain itu, terdapat persoalan koordinasi untuk mereduksi emisi karbon yang belum tuntas. Anggota Komisi IV DPR Darori mengemukakan, berdasarkan data kebakaran hutan, hanya 20% dari total kebakaran hutan yang terjadi di area hutan konservasi. “Sebanyak 80% sisanya itu terjadi di perkebunan rakyat dan swasta. Ini harusnya ada koordinasi dengan Kementerian Pertanian soal anggaran. Tidak bisa diselesaikan Kementerian LHK sendiri,“ Kata Daruri.Ia menyayangkan isu kebakaran hutan tidak menjadi persoalan sentral di Kementerian Pertanian. Meski demikian, Siti menolak anggapan itu. Dia mengonfirmasi pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan berkomunikasi dengan direktorat jenderal terkait dengan regulasi yang kurang tepat dalam mengatasi kebakaran hutan. (Fat/H-5)
Sumber : Media Indonesia
|
|