Supremasi Hukum bukan Supremasi Opini
SUPREMASI hukum sesungguhnya roh
demokrasi. Ia mengandung makna bahwa peraturan
perundang-undangan menjadi rujukan terakhir dari sebuah konflik ten
tang kebenaran. Benteng yang menafsir kebenaran menurut hukum
ialah hakim di peng adilan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Komisaris Jenderal Budi
Gunawan.
Kapolri terpilih itu menggugat keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka. “Semua keputusan
berkaitan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah,“ kata Sarpin
saat membacakan putusan praperadilan, kemarin. Putusan praperadilan
itu, suka atau tidak suka, sudah bersifat final dan mengikat sehingga
harus dihormati, dipatuhi, dan dilaksanakan. Itulah esensi supremasi
hukum yang bermakna bahwa
hukum memiliki kekuasaan ter tinggi di negeri ini. Baik penguasa maupun
rakyat harus tunduk pada putusan tersebut. Bukan tanpa ala san para
pendiri negara memilih Indonesia berdasarkan hukum Pilihan dengan
kesadaran penuh itu bertujuan menjaga agar tidak terjadi praktik-praktik
penyalah gunaan kekuasaan. Pun, suprema si hukum bertujuan menjaga aga
masyarakat dalam menjalankan hak-haknya tidak terjerumus da lam hukum
rimba.
Sumber: Media Indonesia

