MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan
Jafar mengatakan prioritas penggunaan dana desa ialah untuk pembentukan
dan operasional badan usaha milik desa (BUMDes).“Prioritas untuk BUMDes,
baru kemudian untuk lainnya, seperti infrastruktur,“ ujar Marwan dalam
konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, dana yang tahun ini
diberikan ke setiap desa sebesar Rp240 juta-Rp270 juta tidak mungkin
digunakan untuk infrastruktur. “Kalau untuk infrastruktur, paling hanya
sepanjang 9 kilometer. Namun, kalau digunakan BUMDes, kesejahteraan
masyarakat yang meningkat,“ katanya.
Marwan mengatakan saat ini
kesenjangan antara desa dan kota cukup jauh sekitar 10%. “BUMDes
merupakan solusi paling benar untuk mengelola seluruh transaksi ekonomi
desa, baik internal ataupun eksternal.“
Selain dana desa dari
pusat (APBN), desa juga mendapatkan alokasi dana desa (ADD) dari
kabupaten. Oleh karena itu, ia mendorong dana desa diprioritaskan untuk
pembentukan BUMDes, sedangkan untuk desa-desa yang telah memiliki
BUMDes, dana itu menjadi tambahan modal kerja.
Selain desa tertinggal yang jumlahnya sekitar 33 ribu, ada 40 ribu desa
yang harus didorong untuk membentuk atau mengembangkan BUMDes.“Saya
ingin 20 ribu sampai 40 ribu BUMDes terbentuk dalam dua tahun ini,“
papar politikus PKB itu.
Sistem perekonomian desa, tambahnya,
perlu digerakkan dengan prinsip pengelolaan bisnis secara profesional
dengan penekanan pada pe merataan kemakmuran warga desa.
Dia juga
menuturkan semua pengawasan mengenai desa ada di kementeriannya. “Itu
sesuai dengan keputusan presiden mengenai Satuan Organisasi dan Tata
Kerja (SOTK),“ jelasnya.
Keppres tersebut mengatur mengenai
pembagian kerja di kementerian yang dipimpinnya, yaitu akan memiliki
enam dirjen, satu irjen, satu badan, satu sekjen, dan lima staf
ahli.Jumlah tersebut lebih ramping jika dibandingkan dengan periode
sebelumnya yang memiliki sembilan dirjen. (Cah/ Ant/P-3)
Sumber: Media Indonesia
