Jangan Korupsi Anggaran Pendidikan!
Jangan Korupsi Anggaran Pendidikan!
JAKARTA, —
Pemerhati pendidikan, Anita Lie, mengatakan, bidang pendidikan adalah
sektor yang paling berperan untuk memajukan dan menyejahterakan
masyarakat. Pendidikan, kata Anita, juga dapat mencegah konflik
horizontal yang belakangan ini marak terjadi.
Oleh karena itu,
Anita mengungkapkan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, harus memastikan bahwa sektor pendidikan bisa
ditingkatkan dengan anggaran yang tersedia dan digunakan semestinya,
tanpa korupsi.
Menurut Anita, membangun pendidikan yang bermutu
dapat diwujudkan jika dana yang telah dialokasikan dipergunakan sesuai
peruntukannya. Untuk itu, pengawasan ketat di lapangan perlu dilakukan.
"Apakah
kegunaan dana itu sudah sesuai. Lalu guru-guru yang seharusnya
bertugas di daerah itu apakah sudah bertugas sebagaimana mestinya,"
kata Anita, Jumat (4/11/2011), dalam sebuah diskusi meningkatkan mutu
pendidikan di Menteng, Jakarta Pusat.
Terkait dengan guru yang
bertugas di daerah, Guru Besar Bidang Pendidikan FKIP dan program
pascasarjana Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya, ini
berpendapat, pemerintah daerah terlebih dahulu harus memastikan
kebutuhan dasar para guru di daerah dapat terpenuhi.
Menurut dia,
kondisi di daerah terpencil sangat sulit sehingga para guru yang
bertugas di daerah pedalaman harus pergi ke kota hanya untuk mengambil
gaji. Hal itulah yang dinilainya mendesak bagi pemerintah daerah
bersama pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur dan memastikan
pemenuhan kebutuhan semua guru.
"Ketika sampai kota banyak guru
yang enggan kembali karena di kota atau kabupaten itu lebih nyaman
daripada di daerah pedalaman. Di pedalaman mencari sembako saja susah,
transportasi juga terbatas," ujar Anita.
Penulis: Indra Akuntono
Sumber : KOMPAS.com