Senin, 02 Februari 2015

Konversi Raskin ke E-Money Perlu Dikaji





Konversi Raskin ke E-Money Perlu Dikaji
PUPUT MUTIARA

Mayoritas penerima Program Keluarga Harapan belum mengetahui bahwa jatah raskin yang diberikan15 kg.
R ENCANA pemerintah mengonversi subsidi beras bagi rakyat miskin (raskin) ke bentuk uang elektronik (emoney) masih perlu dikaji lagi. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakui meskipun program raskin sudah berjalan selama 16 tahun, dalam pelaksanaannya masih banyak persoalan.
Padahal, harapannya dengan menggunakan e-money, dana yang akan diterima masyarakat sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
Menurut Khofifah, dilihat di negara mana pun di seluruh dunia, potensi penyimpangan bantuan langsung memang cenderung lebih besar.
Dengan alasan tersebut, Khofifah menekankan, pihaknya akan mengevaluasi rencana konversi raskin pada Maret mendatang bersama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Hal itu dinilai penting karena berdasarkan temuannya di beberapa wilayah, sebagian besar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) belum mengetahui bahwa jatah raskin yang diberikan ialah 15 kg.
“Kalau ditanya, seluruh penerima raskin mau terima uang apa terima beras, mereka akan pilih beras. Karena mereka tidak tahu bahwa mereka punya hak 15 kilogram.Itu yang akan kita evaluasi dulu,“ ujarnya.
Senada dengan Menteri Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Andi ZA Dulung menegaskan akan ada kembali rapat koordinasi yang membahas mengenai raskin. “Pada prinsipnya saat ini raskin masih jalan seperti biasanya, bulan Maret akan ada kembali rakor Menko Perekonomian dan Menko PMK beserta menteri terkait untuk menentukan dan menyusun mekanisme baru penyaluran subsidi raskin.“
Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Paulus Wirutomo mengatakan pemerintah seharusnya melakukan penelitian dan kajian mendalam sebelum benar-benar mengganti program raskin dengan e-money. “Banyaknya penolakan terhadap rencana penghapusan kebijakan raskin, seharusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah bahwa ke depan perubahan yang hendak dilakukan tidak dilakukan dengan tergesagesa,“ kata Paulus.Menerima laporan Mensos mengatakan dirinya menerima laporan mengenai hak raskin yang belum tersampaikan secara jelas kepada para penerima Program Keluarga Harapan.Bahkan, berdasarkan pan tauan langsung oleh Mensos ke beberapa wilayah, ratarata beras raskin yang diterima hanya 3-4 kilogram.Seharusnya setiap keluarga menerima raskin sebanyak 15 kilogram.
“Kalau mereka dikasih 3-4 kg harga Rp1.600 sampai Rp2.500 mereka anggap itu murah, karena mereka anggap itu diberi. Padahal, 1 kepala keluarga mempunyai raskin sebanyak 15 kg per bulan,“ katanya.
Mayoritas penerima PKH, jika ditanya, jawaban mereka untuk mendapatkan raskin harus membayar Rp8.500 untuk 4 kilogram.
Ia juga menjelaskan, saat ini Bulog sebagai penyedia beras sudah memiliki stok raskin 1,6 juta ton untuk tujuh bulan.
Persediaan beras tersebut mengacu pada hitungan 15,5 juta peserta PKH mendapat masing-masing 15 kg beras atau setahun kira-kira 2,7 juta ton. (Mut/Ant/H-5) puput.mutiara @mediaindonesia.com



Sumber : Media Indonesia