Indonesia Dilanda Bencana Korupsi
Semarang – Pengamat
politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia R Siti Zuhro menilai
korupsi di Indonesia sudah melampaui batas karena sudah melanda lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Bisa dikatakan bangsa ini dilanda bencana
korupsi, terbukti sejumlah oknum aparat di tiga lembaga kekuasaan
tersebut melakukan korupsi,” kata Siti Zuhro kepada Antara di Semarang, Jumat (15/11).
Peneliti senior LIP ini mengemukakan,
karena koruptor telah melanggar hukum dan merugikan uang negara, maka
wajar dikenai sanksi hukum seperti hukuman kurungan, dan mengembalikan
dana yang dicurinya.
“Bisa juga dengan menyita harta benda koruptor yang dicurigai sebagai hasil curian,” ucapnya.
Menurut dia, sudah saatnya koruptor
mendapat efek jera dengan mempermalukannya di depan publik, baik melalui
media cetak maupun media elektronik bahwa korupsi itu bahaya laten yang
daya rusaknya sangat dahsyat, kejahatan nyata, dan menyengsarakan
rakyat.
“Dengan cara itu akan memberikan efek psikologis kepada si koruptor dan para calon koruptor,” katanya.
Ant/JMS
Sumber : Forum Keadilan.Com
