Selasa, 24 Februari 2015

Kepala Bappeda: Buat Rencana Aksi Operasi Proyek Telantar



Kepala Bappeda: Buat Rencana Aksi Operasi Proyek Telantar

Selasa, 24 Februari 2015 14:38 WIB

BANDA ACEH - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS mengakui terdapat banyak bangunan atau proyek telantar di Aceh. Baik itu milik Pemerintah Aceh, maupun kabupaten/kota. Termasuk yang dibangun pada masa rehab-rekons Aceh pascatsunami oleh BRR NAD-Nias. “Adapun solusi untuk mengatasi proyek-proyek telantar itu, masing-masing SKPA dan SKPD teknisnya harus membuat usulan rencana aksi dan pembiayaan untuk memfungsikan atau mengoperasikannya,” kata Abubakar Karim kepada Serambi, Senin (23/2) menanggapi liputan eksklusif koran ini berjudul “Aceh Bertabur Proyek Telantar” yang dipublikasi kemarin.
Menurut Abubakar Karim, kalau Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis tidak segera membuat rencana aksi operasional bangunan-bangunan atau proyek telantar itu, maka sama saja dengan membiarkannya hancur.
Abubakar Karim mengatakan, banyak faktor penyebab proyek pemerintah yang telah dibangun, tapi belum fungsional. Antara lain, antara tujuan perencanaan pembangunan proyek dengan tujuan penggunaannya belum sesuai. Misal, pabrik penggilingan padi yang dibangun di Geulumpang Minyeuk, Pidie. Tujuan dari pembangunan gedung dan pembelian mesin giling padinya adalah untuk menghasilkan beras kualitas super dalam jumlah besar. Maka diprogramkanlah pengadaan mesin penggiling padi kapasitas 30 ton/jam.
Tapi, dalam perencanaannya tahun 2004, si perencana bersama dinas teknis tidak memperhitungan lebih dulu potensi padi petani yang bisa digiling. Apakah padi yang tersedia bisa memberi nilai ekonomis untuk pabrik itu jika beroperasi dalam jangka lama. Belum lagi rendemen (butir patah beras hasil gilingan padi)-nya, apakah rendah atau tidak.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, butir patah beras dari penggilingan padi di Geulumpang Minyek itu dilaporkan pihak ketiga yang pernah dipercayakan mengelolanya, justru di atas 30 persen. Ini bermakna, mesin itu tak ekonomis kalau dioperasikan terus, alias merugi.
Sementara, mesin-mesin penggilingan padi milik swasta butir patahnya hanya 5-7 persen. “Ini berarti, dalam pengadaan dan pemasangan mesinnya, ada yang tidak beres. Akhirnya, puluhan miliar dana APBA yang telah digunakan untuk proyek itu, sampai kini belum memberi manfaat bagi rakyat dan Pemerintah Aceh,” kata Abubakar Karim.  
Begitu juga dengan program pengadaan mesin susu kedelai di Bireuen. Dokumen survey investigation design (SID) dan detail engineering design (DED) bersama business plan yang dibuat tidak mengacu kepada kebutuhan dasar masyarakat yang sesungguhnya. Akibatnya, setelah jadi, proyeknya telantar.

Sumber : Serambi Indonesia