Kepala Bappeda: Buat Rencana Aksi Operasi Proyek Telantar
Selasa, 24 Februari 2015 14:38 WIB
BANDA ACEH - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS mengakui terdapat banyak
bangunan atau proyek telantar di Aceh. Baik itu milik Pemerintah Aceh,
maupun kabupaten/kota. Termasuk yang dibangun pada masa rehab-rekons
Aceh pascatsunami oleh BRR NAD-Nias. “Adapun solusi untuk mengatasi
proyek-proyek telantar itu, masing-masing SKPA dan SKPD teknisnya harus
membuat usulan rencana aksi dan pembiayaan untuk memfungsikan atau
mengoperasikannya,” kata Abubakar Karim kepada Serambi, Senin (23/2)
menanggapi liputan eksklusif koran ini berjudul “Aceh Bertabur Proyek
Telantar” yang dipublikasi kemarin.
Menurut Abubakar Karim, kalau
Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) teknis tidak segera membuat rencana aksi operasional
bangunan-bangunan atau proyek telantar itu, maka sama saja dengan
membiarkannya hancur.
Abubakar Karim mengatakan, banyak faktor
penyebab proyek pemerintah yang telah dibangun, tapi belum fungsional.
Antara lain, antara tujuan perencanaan pembangunan proyek dengan tujuan
penggunaannya belum sesuai. Misal, pabrik penggilingan padi yang
dibangun di Geulumpang Minyeuk, Pidie. Tujuan dari pembangunan gedung
dan pembelian mesin giling padinya adalah untuk menghasilkan beras
kualitas super dalam jumlah besar. Maka diprogramkanlah pengadaan mesin
penggiling padi kapasitas 30 ton/jam.
Tapi, dalam perencanaannya
tahun 2004, si perencana bersama dinas teknis tidak memperhitungan lebih
dulu potensi padi petani yang bisa digiling. Apakah padi yang tersedia
bisa memberi nilai ekonomis untuk pabrik itu jika beroperasi dalam
jangka lama. Belum lagi rendemen (butir patah beras hasil gilingan
padi)-nya, apakah rendah atau tidak.
Dari hasil evaluasi yang
dilakukan, butir patah beras dari penggilingan padi di Geulumpang Minyek
itu dilaporkan pihak ketiga yang pernah dipercayakan mengelolanya,
justru di atas 30 persen. Ini bermakna, mesin itu tak ekonomis kalau
dioperasikan terus, alias merugi.
Sementara, mesin-mesin
penggilingan padi milik swasta butir patahnya hanya 5-7 persen. “Ini
berarti, dalam pengadaan dan pemasangan mesinnya, ada yang tidak beres.
Akhirnya, puluhan miliar dana APBA yang telah digunakan untuk proyek
itu, sampai kini belum memberi manfaat bagi rakyat dan Pemerintah Aceh,”
kata Abubakar Karim.
Begitu juga dengan program pengadaan mesin
susu kedelai di Bireuen. Dokumen survey investigation design (SID) dan
detail engineering design (DED) bersama business plan yang dibuat tidak
mengacu kepada kebutuhan dasar masyarakat yang sesungguhnya. Akibatnya,
setelah jadi, proyeknya telantar.
Sumber : Serambi Indonesia
