ICW: Korupsi Kepala Daerah Bukan karena Pilkada Langsung
ICW: Korupsi Kepala Daerah Bukan karena Pilkada Langsung
Kamis, 18 September 2014 | 19:57 WIB
KOMPAS Komentar tokoh soal pilkada
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch
(ICW) menegaskan bahwa kasus korupsi oleh kepala daerah bukan
disebabkan oleh pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Menurut ICW, pemimpin koruptif justru lahir dari rekrutmen yang tidak
baik oleh partai politik.
"Korupsi yang dilakukan kepala daerah sudah direncanakan sebelumnya,"
ujar Koordinator ICW, Abdulah Dahlan, saat ditemui di Sekretariat
Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Jakarta
Selatan, Kamis (18/9/2014).
Dari data yang diperoleh ICW, pada semester I tahun 2014, modus
korupsi yang digunakan kepala daerah sebagian besar adalah soal
penggelapan dan penggelembungan dana. Modus yang paling banyak adalah
penyalahgunaan anggaran dan penggelapan dana sebanyak 71 kasus atau
23,05 persen. Adapun 66 kasus (21,42 persen) lain dilakukan dengan
membuat laporan-laporan fiktif.
Menurut Abdulah, meningkatnya jumlah kepala daerah yang terlibat
korupsi bukan akibat pemilihan langsung, melainkan dari pola rekrutmen
yang tidak baik oleh partai politik. Belum lagi masalah pendanaan calon
kepala daerah oleh partai politik, yang memakan biaya sangat tinggi.
Abdullah mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak
menjamin hilangnya praktik korupsi. Menurut dia, kepala daerah bisa saja
melakukan persekongkolan dengan anggota DPRD. "Bisa jadi kepala daerah
malah diperas oleh DPRD, akibatnya ada pola ketersanderaan," ujar
Abdulah.
Fahmi Badoh dari Transparency International Indonesia mengatakan,
masalah korupsi kepala daerah berasal dari masing-masing pribadi kepala
daerah itu sendiri. Keinginan untuk korupsi semakin menjadi saat kepala
daerah mengeluarkan "ongkos perahu" yang mahal bagi partai politik.
Fahmi mengatakan, untuk mengatasi masalah korupsi, masing-masing
partai politik harus bisa melakukan reformasi kebijakan. "Hal itu akan
mengarahkan calon kepala daerah agar tidak terintimidasi oleh beban
biaya yang sangat tinggi," kata Fahmi.
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa kasus korupsi oleh kepala daerah bukan disebabkan oleh pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Menurut ICW, pemimpin koruptif justru lahir dari rekrutmen yang tidak baik oleh partai politik.
"Korupsi yang dilakukan kepala daerah sudah direncanakan sebelumnya," ujar Koordinator ICW, Abdulah Dahlan, saat ditemui di Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
Dari data yang diperoleh ICW, pada semester I tahun 2014, modus korupsi yang digunakan kepala daerah sebagian besar adalah soal penggelapan dan penggelembungan dana. Modus yang paling banyak adalah penyalahgunaan anggaran dan penggelapan dana sebanyak 71 kasus atau 23,05 persen. Adapun 66 kasus (21,42 persen) lain dilakukan dengan membuat laporan-laporan fiktif.
Menurut Abdulah, meningkatnya jumlah kepala daerah yang terlibat korupsi bukan akibat pemilihan langsung, melainkan dari pola rekrutmen yang tidak baik oleh partai politik. Belum lagi masalah pendanaan calon kepala daerah oleh partai politik, yang memakan biaya sangat tinggi.
Abdullah mengatakan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menjamin hilangnya praktik korupsi. Menurut dia, kepala daerah bisa saja melakukan persekongkolan dengan anggota DPRD. "Bisa jadi kepala daerah malah diperas oleh DPRD, akibatnya ada pola ketersanderaan," ujar Abdulah. Fahmi Badoh dari Transparency International Indonesia mengatakan, masalah korupsi kepala daerah berasal dari masing-masing pribadi kepala daerah itu sendiri. Keinginan untuk korupsi semakin menjadi saat kepala daerah mengeluarkan "ongkos perahu" yang mahal bagi partai politik.
Fahmi mengatakan, untuk mengatasi masalah korupsi, masing-masing partai politik harus bisa melakukan reformasi kebijakan. "Hal itu akan mengarahkan calon kepala daerah agar tidak terintimidasi oleh beban biaya yang sangat tinggi," kata Fahmi.
Sumber : Kompas