Di Pengadaan Barang dan Jasa Modus Korupsi Terbanyak 2014
Selasa, 17 Februari 2015

unodc.org
Ilustrasi korupsi.
JAKARTA - Modus korupsi
paling banyak terjadi sepanjang 2014 adalah pengadaan dan jasa. Demikian
hasil penelitian Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption
Watch (ICW).
"Modus korupsi pada 2014 paling banyak terkait pengadaan barang dan
jasa. Sebanyak 170 kasus penggelapan terjadi di tahun 2014," kata
peneliti ICW, Lais Abid di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa
(17/2/2015).
Lais menuturkan, selain kasus penggelapan, modus korupsi yang banyak
terjadi di 2014 adalah penyalahgunaan anggaran. Dalam kurun waktu 2014,
setidaknya terjadi sebanyak 107 kasus penyalahgunaan anggaran.
Masih kata Lais, sektor yang paling rawan korupsi lainnya adalah
proyek pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pada tahun 2014 terjadi
sebanyak 223 kasus penggelapan dana infrastruktur.
"Korupsi pada keuangan daerah juga cukup banyak terjadi di tahun
2014. Sebanyak 134 kasus penyelewenangan dana keuangan daerah terjadi di
tahun 2014," ungkapnya.
Sumber : banjarmasin.tribunnews.com
Sumber : banjarmasin.tribunnews.com