"Para manajer (hotel) melaporkan kepada kami betapa repotnya mengurus PNS-PNS ini,"
Dream - Berapa anggaran pemerintah
habis untuk menggelar rapat? Laporan terbaru menyebutkan para abdi
negara menguras tak kurang dari Rp 5,122 triliun untuk menggelar rapat
di hotel-hotel.
Catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan
penyalahgunaan anggaran pemerintah untuk menggelar rapat mencapai 30
persen.
"Para manajer (hotel) melaporkan kepada kami betapa repotnya mengurus
PNS-PNS ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Christandi seperti dikutip dari situs
Menpan.go.id, Rabu, 18 Februari 2015.
Yuddi mengungkapkan, dirinya mendapat banyak laporan dari manajer
hotel mengenai penyalahgunaan anggaran yang dilakukan aparatur sipil
negara (ASN). Salah satu modus yang sering dipakai adalah pola pembukuan
ganda.
Sebagai contoh, jika peserta rapat yang hadir sebenarnya hanya 50
orang, namun laporan yang tertulis dalam pembukuan justru bengkak
menjadi 100 orang.
Selain itu, para abdi negara juga sering menyiasati besaran tarif
kamar hotel yang ditinggali. "Jika harga satu kamar hanya Rp 450 ribu
per malam, sering di-mark up menjadi Rp 600 ribu," katanya.
Kejadian seperti ini, ujar Yuddy, sudah berlangsung cukup lama. Alhasil, negara dirugikan akibat inefisensi anggaran tersebut.
Buat Juknis
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian PAN-RB mengaku saat ini
tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) pembatasan rapat di hotel bagi
ASN. Nantinya pemerintah akan mengatur kegiatan mana yang boleh dan
tidak boleh dilakukan di luar kantor.
"Kami sedang rumuskan, misalnya penjelasan konsinyering, definisi
rapat, yang ditoleransi untuk melakukan kegiatan di luar kantor,
anggaran, dan jumlahnya," kata Yuddy.
Sumber : dream.co.id
