Sabtu, 24 Januari 2015

BBM Turun, Harga-Harga Turun?



 22 Jan 2015

Ibu mertua saya beberapa waktu yang lalu sempat nyeletuk: kenapa sih harga-harga tetap masih tinggi meskipun Presiden Jokowi sudah menurunkan harga BBM hingga dua kali?
Pertanyaan ini juga senada saya dengar dari ibu-ibu muda alumni Universitas Indonesia yang bertanya-tanya di salah satu grup WhatsApp yang saya ikuti: kok harga-harga tidak bisa turun meskipun harga BBM sudah diturunkan, ya? Maklum, kalau masalah harga-harga kebutuhan pokok, terlebih yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari, kalangan ibu-ibu memang jauh lebih sensitif dibandingkan bapak-bapaknya. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini saya yakin banyak bermunculan di benak publik. Saya bahkan mengamati baik di media cetak nasional maupun online dan elektronik juga sudah beberapa kali di ulas secara intensif. Pemerintah pun akan berencana melakukan inspeksi dan intervensi pasar lebih jauh jika para pedagang dan pengusaha  masih tetap tidak mau menurunkan harga ke level sebelum kenaikan harga BBM.
Kita biasanya, kalau naik angkutan umum yang awalnya hanya Rp3000,-  naik menjadi Rp4000,- dan sampai sekarang tetap tidak turun. Kalau makan juga sama, yang awalnya makan standar harganya hanya Rp16.000,- setelah kenaikan harga BBM jadi Rp18.000,- dan sampai sekarang juga belum turun.  Kalau kita baca berita-berita harga-harga di pasar juga masih tinggi, harga-harga bahan sembako seperti daging, ayam, gula pasir, sayur-sayuran, cabai, lauk pauk seperti tahu tempe telur juga masih tinggi. Kenapa bisa demikian?
Pada titik ini saya melihat pemerintah itu terlalu tergesa-gesa saat mengambil kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi  pada 18 November 2014 yang lalu. Pemerintah ceroboh dan kalkulasinya tidak cermat. Akibat ketidakcermatan ini inflasi meningkat secara signifikan sehingga konsumen dan dunia usaha yang menanggung bebannya. Belum lagi program proteksi sosial yang pelaksanaannya carut marut, membuat kenaikan BBM menjadikan masyarakat miskin dan hampir miskin semakin tertekan.
Semua sepakat bahwa subsidi BBM memang sangat membebani APBN kita dan merupakan kebijakan yang kurang tepat. Kita sudah paham betul semua argumen itu. Tapi mengambil kebijakan juga harus melihat time frame-nya: apakah kebijakan tersebut sudah tepat dengan kondisi external dan internal kita? Jauh-jauh hari media internasional seperti Bloomberg, The Economist dan ekonom-ekonom sudah membuat prediksi bahwa harga minyak dunia akan turun sangat signifikan. Hal ini  memperhatikan situasi geopolitik di Timur Tengah, konflik Rusia dan Ukraina, dan produksi minyak dunia yang over supply dalam merespon ditemukannya teknologi energi alternatif seperti shale oil & gas di Amerika Serikat sehingga negara-negara timur tengah terutama Arab Saudi akan menggenjot produksi minyaknya lebih banyak untuk mengimbangi hal terebut.
Kompetisi tersebut menyebabkan harga minyak dunia turun drastis dari awalnya diatas 100 USD per barrel hingga meyentuh ke 60 USD per barrel. Kondisi over supply ini juga dibarengi dengan menurunnya permintaan global terhadap minyak dunia, karena negara-negara konsumen minyak terbesar seperti Tiongkok, Jepang, Uni Eropa mengalami perlambatan ekonomi. Permintaan yang menurun diiringi penawaran yang berlebih manjadi kombinasi sempurna penyebab turunnya harga minyak dunia secara signfikan.
Bagi Indonesia, asumsi ICP di APBNP 2014 dan APBN 2015 ditetapkan 105 USD per barrel. Ini asumsi yang jauh meleset dari kondisi harga minyak dunia yang terjun bebas. Di saat harga minyak dunia yang jatuh, pemerintah justru menaikan harga BBM bersubsidi (apakah kebijakan yang masuk akal?). Menurut hasil kajian Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, dengan menggunakan sensitivity analysis setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 USD per barrel akan menambah defisit sekitar Rp2,3 -3,1 triliun. Dengan logika yang sama, jika terjadi penurunan harga minyak sebesar 1 USD per barrel, maka APBN akan dapat tambahan sebesar Rp2,3-3,1 triliun. Harga minyak dunia per desember 2014 sempat menyentuh 59 USD per barrel. Katakanlah turun ke 60 USD per barrel, maka ada penurunan sekitar 45 USD per barrel dari asumsi 105 USD per barrel akan menambah ruang fiskal lebih besar. Kalau kita kalikan dengan asumsi BKF tersebut maka harusnya APBN tanpa menaikan BBM sekalipun sudah mendapatkan tambahan dana sebesar sekitar Rp103 sd 139 triliun. Dengan kenaikan Rp2000 pemerintah menambah ruang fiskal sebesar sekitar Rp120 triliun.
Artinya ada tambahan sekitar Rp223-259 triliun akibat penurunan harga minyak internasional plus kenaikan harga BBM.  Bisa jadi, inilah kemungkinan latar belakang kenapa kemudian pemerintah menganulir kebijakan kenaikan BBM-nya dengan menurunkannya hingga dua kali. Tapi, jika dengan menurunkan harga BBM pemerintah berharap bisa menjadikan harga-harga bisa turun kembali itu ke level sebelumnya, maka itu sesungguhnya adalah harapan yang palsu!
Kembali ke pertanyaan awal tulisan ini: Mengapa harga-harga tidak turunmeskipun harga BBM sudah diturunkan dua kali?
Saya teringat dengan penjelasan dari N. Gregory Mankiw, professor of economics dari Harvard University dalam salah satu text book-nya yang berjudul, “Macroeconomics”.  Dia menulis:
“In the long run, prices are flexible and can respond to changes in supply and demand. In the short run, many prices are ‘sticky’ at some predetermined level”
Argumen bahwa harga-harga akan dengan cepat menyesuaikan diri adalah argumen kalangan ekonomi neoklasikal. Argumen ini tepat, tapi itu dalam jangka panjang. Dalam short run fluctuation, Mankiw sebagai seorang New Keynesian, memiliki pandangan yang berbeda. Harga tidak mudah menyesuaikan diri. Harga memiliki sifat kelekatan (price stickiness).
Dalam sticky-price model versi New Keynesian menekankan bahwa perusahaan tidak secara instan merespon perubahan harga akibat perubahan di aggregate demand. Mankiw memberi contoh fenomena ‘menu cost’ dimana ada waktu yang dibutuhkan untuk melakukan adjustment harga-harga menu di tempat usaha seperti restoran. Jadi ketika kenaikan harga BBM misalnya, ini menyebabkan peningkatan pada biaya produksi (cost pull inflation) sehingga perusahaan akan memilih meningkatkan harga jual per unitnya. Ketika harga BBM  diturunkan kembali dimana seharusnya ongkos produksi seharusnya ikut turun,  tapi pada kenyataannya perusahaan tidak mudah melakukan adjustment ke harga semula. 
Faktor ekspektasi juga sangat berpengaruh dalam membentuk kelekatan harga pada level tertentu. Dalam konteks ini  Mankiw menulis, “When firms expect high price level, they expect high cost. Those firms that fix prices in advance set their prices high. These prices cause the other firms to set high prices also”.  Kekuan harga juga terjadi karena Staggering of Prices yakni bahwa setiap perusahaan tidak menetapkan harga pada saat yang sama, sehingga setiap kenaikan harga selalu berjalan lambat mengikuti gerak lambat harga-harga perusahaan lainnya. 
Bagaimana dalam konteks Indonesia? Kondisinya lebih rumit, mengingat banyak distorsi pasar seperti struktur pasar yang oligopolistik, banyaknya mafia di berbagai sektor strategis seperti migas dan pangan, struktur industri yang masih dangkal, kondisi infrastruktur yang buruk sehingga transportation cost jadi sangat mahal. Transaction cost juga tinggi mengingat regulasi, birokrasi, dan jalur distribusi barang-jasa yang masih buruk tata kelolanya sehingga banyak  rent-seeking behavior.
Data BPS menunjukkan selama ini komponen penyumbang inflasi (headline inflation) terbesar bukan core inflation (inflasi akibat dari fenomena monter seperti tingginya jumlah uang beredar), melainkan karena kebijakan pemerintah dari sisi fiskal (administered price inflation) dan volatile foods inflation. Ambil contoh, inflasi year on year per Desember 2014, administered price inflation menyumbang 17,57 persen, sedangankan volatile foods inflation  10,88 persen dan core inflation hanya 4,93 persen. Karena itu, kebijakan kenaikan harga seperti BBM, LPG dan TTL harus dipertimbangkan secara matang-matang karena jika tidak ada langkah lanjutan kebijakan yang jelas, akan menyebabkan inflasi melambung tinggi. Alih-alih ingin menambah ruang fiskal lebih besar, yang justru terjadi adalah  government spending tidak efektif menciptakan multiplier effect buat perekonomian nasional sehingga daya saing ekonomi kita tetap jalan di tempat atau bahkan menurun.
Kenapa demikian? Karena ketika inflasi melambung tinggi, suku bunga akan semakin tertekan dan dunia usaha akan semakin berat dalam berinvestasi. Suku bunga domestik yang tinggi juga menyebabkan dunia usaha kita lebih suka meminjam modal ke luar negeri sehingga hal ini semakin membebani utang luar negeri swasta. Besaran utang luar negeri swasta kita sudah cukup mengkhawatirkan, terlebih jika utang itu tidak diproteksi dengan mekanisme hedging. Selain itu, kelompok masyarakat menengah bawah, miskin dan hampir miskin juga akan semakin memburuk kesejahteraannya. Jadi, dipikir masak-masak ya Mr. President, jangan asal naikan ini itu, pikirkan juga dampaknya ke masyarakat!

Sumber : Selasar
https://www.selasar.com/ekonomi/bbm-turun-hargaharga-turun