
Jokowi (ANTARAFOTO)
22 Jan 2015
Ibu mertua saya beberapa waktu yang lalu sempat nyeletuk: kenapa sih harga-harga tetap masih tinggi meskipun Presiden Jokowi sudah menurunkan harga BBM hingga dua kali?
Ibu mertua saya beberapa waktu yang lalu sempat nyeletuk: kenapa sih harga-harga tetap masih tinggi meskipun Presiden Jokowi sudah menurunkan harga BBM hingga dua kali?
Pertanyaan
ini juga senada saya dengar dari ibu-ibu muda alumni Universitas
Indonesia yang bertanya-tanya di salah satu grup WhatsApp yang saya
ikuti: kok harga-harga tidak bisa turun meskipun harga BBM sudah diturunkan, ya?
Maklum, kalau masalah harga-harga kebutuhan pokok, terlebih yang
berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari, kalangan ibu-ibu memang
jauh lebih sensitif dibandingkan bapak-bapaknya. Pertanyaan-pertanyaan
semacam ini saya yakin banyak bermunculan di benak publik. Saya bahkan
mengamati baik di media cetak nasional maupun online dan
elektronik juga sudah beberapa kali di ulas secara intensif. Pemerintah
pun akan berencana melakukan inspeksi dan intervensi pasar lebih jauh
jika para pedagang dan pengusaha masih tetap tidak mau menurunkan harga
ke level sebelum kenaikan harga BBM.
Kita
biasanya, kalau naik angkutan umum yang awalnya hanya Rp3000,- naik
menjadi Rp4000,- dan sampai sekarang tetap tidak turun. Kalau makan juga
sama, yang awalnya makan standar harganya hanya Rp16.000,- setelah
kenaikan harga BBM jadi Rp18.000,- dan sampai sekarang juga belum turun.
Kalau kita baca berita-berita harga-harga di pasar juga masih tinggi,
harga-harga bahan sembako seperti daging, ayam, gula pasir,
sayur-sayuran, cabai, lauk pauk seperti tahu tempe telur juga masih
tinggi. Kenapa bisa demikian?
Pada
titik ini saya melihat pemerintah itu terlalu tergesa-gesa saat
mengambil kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi pada 18 November 2014
yang lalu. Pemerintah ceroboh dan kalkulasinya tidak cermat.
Akibat ketidakcermatan ini inflasi meningkat secara signifikan sehingga
konsumen dan dunia usaha yang menanggung bebannya. Belum lagi program
proteksi sosial yang pelaksanaannya carut marut, membuat kenaikan BBM
menjadikan masyarakat miskin dan hampir miskin semakin tertekan.
Semua
sepakat bahwa subsidi BBM memang sangat membebani APBN kita dan
merupakan kebijakan yang kurang tepat. Kita sudah paham betul semua
argumen itu. Tapi mengambil kebijakan juga harus melihat time frame-nya:
apakah kebijakan tersebut sudah tepat dengan kondisi external dan
internal kita? Jauh-jauh hari media internasional seperti Bloomberg, The
Economist dan ekonom-ekonom sudah membuat prediksi bahwa harga minyak
dunia akan turun sangat signifikan. Hal ini memperhatikan situasi
geopolitik di Timur Tengah, konflik Rusia dan Ukraina, dan produksi
minyak dunia yang over supply dalam merespon ditemukannya
teknologi energi alternatif seperti shale oil & gas di Amerika
Serikat sehingga negara-negara timur tengah terutama Arab Saudi akan
menggenjot produksi minyaknya lebih banyak untuk mengimbangi hal
terebut.
Kompetisi tersebut
menyebabkan harga minyak dunia turun drastis dari awalnya diatas 100 USD
per barrel hingga meyentuh ke 60 USD per barrel. Kondisi over supply
ini juga dibarengi dengan menurunnya permintaan global terhadap minyak
dunia, karena negara-negara konsumen minyak terbesar seperti Tiongkok,
Jepang, Uni Eropa mengalami perlambatan ekonomi. Permintaan yang menurun
diiringi penawaran yang berlebih manjadi kombinasi sempurna penyebab
turunnya harga minyak dunia secara signfikan.
Bagi
Indonesia, asumsi ICP di APBNP 2014 dan APBN 2015 ditetapkan 105 USD
per barrel. Ini asumsi yang jauh meleset dari kondisi harga minyak dunia
yang terjun bebas. Di saat harga minyak dunia yang jatuh, pemerintah
justru menaikan harga BBM bersubsidi (apakah kebijakan yang masuk
akal?). Menurut hasil kajian Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, dengan
menggunakan sensitivity analysis setiap kenaikan harga minyak
sebesar 1 USD per barrel akan menambah defisit sekitar Rp2,3 -3,1
triliun. Dengan logika yang sama, jika terjadi penurunan harga minyak
sebesar 1 USD per barrel, maka APBN akan dapat tambahan sebesar
Rp2,3-3,1 triliun. Harga minyak dunia per desember 2014 sempat menyentuh
59 USD per barrel. Katakanlah turun ke 60 USD per barrel, maka ada
penurunan sekitar 45 USD per barrel dari asumsi 105 USD per barrel akan
menambah ruang fiskal lebih besar. Kalau kita kalikan dengan asumsi BKF
tersebut maka harusnya APBN tanpa menaikan BBM sekalipun sudah
mendapatkan tambahan dana sebesar sekitar Rp103 sd 139 triliun. Dengan
kenaikan Rp2000 pemerintah menambah ruang fiskal sebesar sekitar Rp120
triliun.
Artinya ada tambahan sekitar
Rp223-259 triliun akibat penurunan harga minyak internasional plus
kenaikan harga BBM. Bisa jadi, inilah kemungkinan latar belakang kenapa
kemudian pemerintah menganulir kebijakan kenaikan BBM-nya dengan
menurunkannya hingga dua kali. Tapi, jika dengan menurunkan harga BBM
pemerintah berharap bisa menjadikan harga-harga bisa turun kembali itu
ke level sebelumnya, maka itu sesungguhnya adalah harapan yang palsu!
Kembali ke pertanyaan awal tulisan ini: Mengapa harga-harga tidak turunmeskipun harga BBM sudah diturunkan dua kali?
Saya teringat dengan penjelasan dari N. Gregory Mankiw, professor of economics dari Harvard University dalam salah satu text book-nya yang berjudul, “Macroeconomics”. Dia menulis:
“In
the long run, prices are flexible and can respond to changes in supply
and demand. In the short run, many prices are ‘sticky’ at some
predetermined level”
Argumen
bahwa harga-harga akan dengan cepat menyesuaikan diri adalah argumen
kalangan ekonomi neoklasikal. Argumen ini tepat, tapi itu dalam jangka
panjang. Dalam short run fluctuation, Mankiw sebagai seorang
New Keynesian, memiliki pandangan yang berbeda. Harga tidak mudah
menyesuaikan diri. Harga memiliki sifat kelekatan (price stickiness).
Dalam sticky-price model versi New Keynesian menekankan bahwa perusahaan tidak secara instan merespon perubahan harga akibat perubahan di aggregate demand. Mankiw memberi contoh fenomena ‘menu cost’
dimana ada waktu yang dibutuhkan untuk melakukan adjustment harga-harga
menu di tempat usaha seperti restoran. Jadi ketika kenaikan harga BBM
misalnya, ini menyebabkan peningkatan pada biaya produksi (cost pull inflation)
sehingga perusahaan akan memilih meningkatkan harga jual per unitnya.
Ketika harga BBM diturunkan kembali dimana seharusnya ongkos produksi
seharusnya ikut turun, tapi pada kenyataannya perusahaan tidak mudah
melakukan adjustment ke harga semula.
Faktor
ekspektasi juga sangat berpengaruh dalam membentuk kelekatan harga pada
level tertentu. Dalam konteks ini Mankiw menulis, “When firms
expect high price level, they expect high cost. Those firms that fix
prices in advance set their prices high. These prices cause the other
firms to set high prices also”. Kekuan harga juga terjadi karena Staggering of Prices
yakni bahwa setiap perusahaan tidak menetapkan harga pada saat yang
sama, sehingga setiap kenaikan harga selalu berjalan lambat mengikuti
gerak lambat harga-harga perusahaan lainnya.
Bagaimana
dalam konteks Indonesia? Kondisinya lebih rumit, mengingat banyak
distorsi pasar seperti struktur pasar yang oligopolistik, banyaknya
mafia di berbagai sektor strategis seperti migas dan pangan, struktur
industri yang masih dangkal, kondisi infrastruktur yang buruk sehingga transportation cost jadi sangat mahal. Transaction cost juga tinggi mengingat regulasi, birokrasi, dan jalur distribusi barang-jasa yang masih buruk tata kelolanya sehingga banyak rent-seeking behavior.
Data BPS menunjukkan selama ini komponen penyumbang inflasi (headline inflation) terbesar bukan core inflation
(inflasi akibat dari fenomena monter seperti tingginya jumlah uang
beredar), melainkan karena kebijakan pemerintah dari sisi fiskal (administered price inflation) dan volatile foods inflation. Ambil contoh, inflasi year on year per Desember 2014, administered price inflation menyumbang 17,57 persen, sedangankan volatile foods inflation 10,88 persen dan core inflation
hanya 4,93 persen. Karena itu, kebijakan kenaikan harga seperti BBM,
LPG dan TTL harus dipertimbangkan secara matang-matang karena jika tidak
ada langkah lanjutan kebijakan yang jelas, akan menyebabkan inflasi
melambung tinggi. Alih-alih ingin menambah ruang fiskal lebih besar,
yang justru terjadi adalah government spending tidak efektif menciptakan multiplier effect buat perekonomian nasional sehingga daya saing ekonomi kita tetap jalan di tempat atau bahkan menurun.
Kenapa
demikian? Karena ketika inflasi melambung tinggi, suku bunga akan
semakin tertekan dan dunia usaha akan semakin berat dalam berinvestasi.
Suku bunga domestik yang tinggi juga menyebabkan dunia usaha kita lebih
suka meminjam modal ke luar negeri sehingga hal ini semakin membebani
utang luar negeri swasta. Besaran utang luar negeri swasta kita sudah
cukup mengkhawatirkan, terlebih jika utang itu tidak diproteksi dengan
mekanisme hedging. Selain itu, kelompok masyarakat menengah
bawah, miskin dan hampir miskin juga akan semakin memburuk
kesejahteraannya. Jadi, dipikir masak-masak ya Mr. President, jangan asal naikan ini itu, pikirkan juga dampaknya ke masyarakat!
Sumber : Selasar
https://www.selasar.com/ekonomi/bbm-turun-hargaharga-turun