Revitalisasi Perbenihan Basis Kedaulatan Pangan
MT Felix Sitorus S3 Sosiologi Perdesaan dari IPB Pengajar Fakultas Ekologi Manusia IPB (1990-2010)
|
Rendahnya ketersediaan benih
unggul (besertifikat) ialah masalah kronis. Kebutuhan benih padi
nasional misalnya diperkirakan 350,000 ton per tahun.
UNTUK
mencapai kedaulatan pa ngan 2018, Kementerian Pertanian
(Kementan) memprioritaskan rehabilitasi jaringan
irigasi dan pencetakan sawah baru dalam pembangunan pertanian 2015-2019.
Seluruh jatah realokasi subsidi BBM (Rp15 miliar) untuk sektor
pertanian, misalnya, diperuntukkan rehabilitasi jaringan irigasi tahun
ini.
Kebijakan Kementan itu dari satu sisi pantas diapresiasi.
Kerusakan jaringan irigasi sudah sangat luas (3 juta ha sawah) sehingga
rehabilitasi sangat mendesak. Pencetakan sawah baru juga perlu, untuk
menutup defisit neraca lahan pertanian akibat konversi lahan. Namun,
Kementan juga harus dikritik.Sebab, dengan memprioritaskan irigasi dan
pencetakan sawah berarti mengabaikan masalah terpenting, yaitu
keterbelakangan perbenihan. Kalau tak diatasi, kemungkinan besar
kedaulatan pangan tak tercapai pada 2018.Harga mati Bagi Presiden
Jokowi, pencapaian kedaulatan pangan dalam tiga tahun ialah harga
mati.Itu berarti per Januari 2018, tingkat konsumsi
per kapita tiap tahun, yakni beras, jagung, dan kedelai secara
berturut-turut harus mencapai minimal 139 kg, 83 kg, dan 10 kg per
kapita.Volume impor beras, jagung, dan kedelai harus mencapai angka nol.
Pada tahun itu, saat jumlah penduduk 265 juta (BPS, 2013), untuk
mencapai taraf swasembada saja, produksi pangan domestik harus mencapai
36,8 juta ton beras, 22 juta ton jagung, dan 2,6 juta ton kedelai.
Namun, target pemerintah pada 2018 ialah kedaulatan pangan, bukan
sekadar swasembada. Untuk itu, diperlukan surplus minimal 10% sehingga
kebutuhan produksi pangan minimal 40,5 juta ton beras (setara 78 juta
ton padi/GKP), 24,2 juta ton jagung, dan 2,9 ton kedelai.
Produksi pangan nasional 2014 masih jauh di bawah target 2018. Padi baru
70,6 juta ton (luas panen 13,8 juta ha, produktivitas 5,1 ton/ ha),
jagung 19,1 juta ton (luas panen 3,9 juta ha, produktivitas 4,9 ton/ha),
dan kedelai 0,9 juta ton (luas panen 0,6 juta ha, produktivitas 1,5
ton/ha). Berarti, pada 2018 produksi domestik harus menutup defisit 7,4
juta ton padi (10,5%), 5.1 juta ton jagung (21,1%), dan 2 juta ton
kedelai (222,2%).
Jika perbenihan business as usual, tak ada
jaminan kedaulatan pangan tercapai 2018.Sebagai contoh, ambil target
produksi beras, 2015-2017 Kementan akan membenahi jaringan irigasi 3
juta ha sawah. Jika target itu tercapai, diperkirakan terjadi
peningkatan produktivitas 3% atau 0,15 ton/ha pada luas
an 3 juta ha sehingga diperoleh tambahan padi 0,45 juta ton tiap musim
atau 0,9 juta ton tiap tahun.
Kementan juga menargetkan
pencetakan sawah 3 juta ha. Jika target itu tercapai dengan realisasi
tanam 50% (angka moderat) atau 1,5 juta ha, dengan produktivitas
rata-rata 2 ton/ha (sawah baru) diperoleh tambahan padi 3 juta ton tiap
musim atau 6 juta ton tiap tahun. Jadi, pembenahan irigasi dan
pencetakan sawah akan menghasilkan tambahan 6,8 juta ton padi atau
kurang 0,5 juta ton dari target.
Artinya, swasembada beras mungkin tercapai, tetapi tidak untuk
kedaulatan. Target tambahan produksi jagung dan kedelai lebih berat.
Kalau mengandalkan perluasan tanam semata, diperlukan tambahan luas
tanam jagung 1 juta ha dan kedelai 1,3 juta ha. Masalahnya, jagung dan
kedelai diusahakan di sawah juga sehingga berisiko pengurangan luas
tanam padi 2,3 juta ha. Hal itu mengancam swasembada beras,
target swasembada jagung dan kedelai akan dikorbankan.Revitalisasi
perbenihan Risiko gagal kedaulatan pangan dapat diatasi melalui
revitalisasi perbenihan. Intinya, peningkatan mutu dan ketersediaan
benih unggul. Sebab, penentu utama peningkatan produktivitas pangan
bukanlah irigasi ataupun pupuk, melainkan kinerja benih. Benih adalah
cetak-biru pertanian (Sadjad,1993).Kemajuan pertanian ditentukan potensi
benih, sedangkan faktor lain menyejajarkan diri dengannya. Semakin
unggul benih, semakin unggul pertanian dan sebaliknya.
Itu
sebabnya FAO merekomendasikan pengutamaan revitalisasi perbenihan untuk
peningkatan produksi pangan. Ini terkait kendala global berupa
kelangkaan air (kendala irigasi), keterbatasan lahan (konversi ke
nonpangan), keterbatasan sumber daya tak terbarukan (bahan pupuk kimia),
dan perubahan iklim global (ketidakpastian usaha).Oleh karena itu,
perlu diciptakan benih unggul produktivitas tinggi, umur pendek, hemat
pupuk (kimia) yang tahan cekaman biotik atau abiotik.
Tak banyak
gunanya investasi irigasi dan cetak sawah kalau kinerja perbenihan masih
rendah. Masalah dasar perbenihan ini harus segera diatasi melalui
revitalisasi, yakni rendahnya mutu dan ketersediaan benih.Rendahnya
ketersediaan benih unggul (be
sertifikat) ialah masalah kronis. Kebutuhan benih padi nasional misalnya
diperkirakan 350 ribu ton per tahun. Namun, ketersediaan benih
besertifikat hanya sekitar 150 ribu ton (43%). Itu pun mutunya belum
tentu sesuai klaim sertifikasi.
Kementan disarankan merevisi
kebijakan dengan memprioritaskan revitalisasi perbenihan ketimbang
khususnya pencetakan sawah. Inovasi benih unggul dapat menyubstitusi
tambahan areal. Pada 2018, target 78 juta ton padi bisa dicapai pada
luas panen 13,8 juta ha jika produktivitas benih 5,65 ton/ ha. Target
24,2 juta ton jagung bisa dicapai pada luas 3,9 juta ha jika
produktivitas benih 6,2 ton/ha. Target 2,9 juta ton kedelai bisa dicapai
pada luasan 1 juta ha (tambah 0,4 juta ha) jika produktivitas benih 2,9
ton/ha.
Langkah revitalisasi perbenihan yang harus ditempuh,
yakni pertama, pengalihan anggaran pencetakan 3juta ha sawah (Rp30
triliun, Rp10 juta/ha) untuk investasi perbenihan tanaman pangan. Kedua,
peningkatan produktivitas riset dengan fokus penciptaan varietas benih
pangan produktivitas tinggi, umur pendek, serta tahan cekaman biotik
(hama atau penyakit utama) dan abiotik (kekeringan, kebanjiran, dan
salinasi), khususnya varietas hibrida tropis (padi/ jagung). Ketiga,
peningkatan investasi dan reinventing industri perbenihan nasionalis
(BUMN) guna meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas benih yang
dihasilkan. Keempat, pembentukan jaringan industri benih skala kecil
berbasis desa (kemitraan BUMN) untuk mendukung keterjaminan mutu dan
jumlah benih bagi petani pangan.
SUMBER : MEDIA INDONESIA
