Dengan
Hormat
Berdasarkkan Keputusan Rapat Anggota
Fungsionaris LSM TOPAN RI Kab. Galus Tgl, 27 Jan 2015 tentang Program Kerja dan
Petunjuk Teknis dalam mengungkap study kasus terhadap Penyalahgunaan Wewenang
di jajaran SKPK Kabupaten.Gayo Lues.
Berkenaan degan perihal tersebut di atas,
maka dengan ini kami tegaskan kepada Pimpinan SKPK yg mengatasnamakan dirinya
selaku anggota LSM TOPAN RI agar dapat menunjukkan Kartu Identitas Diri (ID
Card) pada saat melakukan investigasi/klarifikasi baik dikantor maupun di lapangan.
Demikian
pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami
aturkan terima kasih.
Hormat Kami,
PIMPINAN
DAERAH
TEAM
OPERASIONAL PENYELAMATAN ASSET NEGARA
REPUBLIK
INDONESIA (TOPAN-RI) KABUPATEN GAYO LUES
Direktur
eksekutif
