Kamis, 29 Januari 2015

WARNING !!! MENGATASNAMAKAN ANGGOTA LSM TOPAN RI GAYO LUES







Dengan Hormat
Berdasarkkan Keputusan Rapat Anggota Fungsionaris LSM TOPAN RI Kab. Galus Tgl, 27 Jan 2015 tentang Program Kerja dan Petunjuk Teknis dalam mengungkap study kasus terhadap Penyalahgunaan Wewenang di jajaran SKPK Kabupaten.Gayo Lues.
Berkenaan degan perihal tersebut di atas, maka dengan ini kami tegaskan kepada Pimpinan SKPK yg mengatasnamakan dirinya selaku anggota LSM TOPAN RI agar dapat menunjukkan Kartu Identitas Diri (ID Card) pada saat melakukan investigasi/klarifikasi baik dikantor maupun di lapangan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami aturkan terima kasih.


                                                                Hormat Kami,
PIMPINAN DAERAH
TEAM OPERASIONAL PENYELAMATAN ASSET NEGARA
REPUBLIK INDONESIA (TOPAN-RI) KABUPATEN GAYO LUES


Direktur eksekutif



                                                          NORMAN.SEMBIRING,M