Minggu, 25 Januari 2015

Komnas HAM: Kasus Bambang Mengada-ada, Prosesnya Sangat Cepat

KOMPAS.com/ALSADAD RUDI Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, saat berada di Masjid An Nur yang terletak tak jauh dari kediamannya, di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015)


Senin, 26 Januari 2015 | 13:27 WIB
 
JAKARTA, — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Senin (26/1/2015) siang. Komnas HAM berjanji akan menyelidiki hingga tuntas indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam penangkapan tersebut.
"Kami mengikuti detik per detik kasus ini. Kami akan menindaklanjutinya dan kami akan publikasikan lagi apa yang nanti sudah kami capai dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Ketua Komnas HAM Hafid Abbas seusai mendengarkan laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriane mengatakan, sejak kasus ini terjadi pada Jumat (23/1/2015) lalu, Komnas HAM sudah langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, memang ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM.
Komnas HAM mencurigai penangkapan itu ada hubungannya dengan penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK. (Baca: Anggap Penangkapan Bambang Langgar HAM, Sejumlah LSM Melapor ke Komnas HAM)
"Kasus ini mengada-ada, prosesnya sangat cepat. Ada percepatan yang sengaja dilakukan, seperti ada tensi antara KPK-Polri sejak ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka," kata Siane. (Baca: Kerja Cepat Bareskrim Dua Hari Setelah Budi Gunawan Tersangka...)
Ke depannya, kata Siane, Komnas HAM akan terus melakukan penyelidikan terkait penangkapan ini. Nantinya, hasil akhir penyelidikan akan disampaikan ke publik dan dikirim ke Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo sudah membentuk tim independen untuk mengatasi kisruh antara KPK dan Polri. Tim itu akan memberikan masukan kepada Presiden dan berkomunikasi dengan KPK-Polri. (Baca: Ini Tujuan Jokowi Bentuk Tim Independen Sikapi Kisruh KPK-Polri) KOMPAS.com

Sumber : KOMPAS.com
http://nasional.kompas.com/read/2015/01/26/13274891/Komnas.HAM.Kasus.Bambang.Mengada-ada.Prosesnya.Sangat.Cepat