Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, saat
berada di Masjid An Nur yang terletak tak jauh dari kediamannya, di
Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015)Senin, 26 Januari 2015 | 13:27 WIB
JAKARTA, —
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penangkapan Wakil Ketua
KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri ke Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia, Senin (26/1/2015) siang. Komnas HAM berjanji akan menyelidiki
hingga tuntas indikasi pelanggaran HAM yang terjadi dalam penangkapan
tersebut.
"Kami mengikuti detik per detik kasus ini. Kami akan
menindaklanjutinya dan kami akan publikasikan lagi apa yang nanti sudah
kami capai dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Ketua Komnas HAM
Hafid Abbas seusai mendengarkan laporan Koalisi Masyarakat Sipil
Antikorupsi.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriane mengatakan, sejak kasus ini
terjadi pada Jumat (23/1/2015) lalu, Komnas HAM sudah langsung melakukan
penyelidikan. Hasilnya, memang ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran
HAM.
Komnas HAM mencurigai penangkapan itu ada hubungannya dengan
penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK. (Baca: Anggap Penangkapan Bambang Langgar HAM, Sejumlah LSM Melapor ke Komnas HAM)
"Kasus ini mengada-ada, prosesnya sangat cepat. Ada percepatan yang
sengaja dilakukan, seperti ada tensi antara KPK-Polri sejak
ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka," kata Siane. (Baca: Kerja Cepat Bareskrim Dua Hari Setelah Budi Gunawan Tersangka...)
Ke depannya, kata Siane, Komnas HAM akan terus melakukan penyelidikan
terkait penangkapan ini. Nantinya, hasil akhir penyelidikan akan
disampaikan ke publik dan dikirim ke Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo sudah membentuk tim independen untuk mengatasi
kisruh antara KPK dan Polri. Tim itu akan memberikan masukan kepada
Presiden dan berkomunikasi dengan KPK-Polri. (Baca: Ini Tujuan Jokowi Bentuk Tim Independen Sikapi Kisruh KPK-Polri) KOMPAS.com
Sumber : KOMPAS.com
http://nasional.kompas.com/read/2015/01/26/13274891/Komnas.HAM.Kasus.Bambang.Mengada-ada.Prosesnya.Sangat.Cepat