27/01/2015
by Admin Publisher
SUDAH
berulangkali di lajur ini disebutkan, para pejabat negara harus bersih.
Bagaimana mungkin sapu kotor bisa membersihkan ruangan kotor, ayak-ayak waek
(ada-ada saja).
Ini kesan
pertama ketika publik disuguhi tontonan dramatis pelakunya sama-sama penegak
hukum yang semestinya bersih dan mengagungkan keadilan.
Rakyat tahu
kedua lembaga negara ini merupakan parameter negara. Apabila baik yudikatif
(Kejagung, Polri, KPK) akan baiklah eksekutif
dan legislatif.
Konkretnya
unsur-unsur yang merupakan elemen yudikatif
harus bersih, barulah bisa membersihkan unsur-unsur lainnya yang bobrok dalam tatanan negara.
Mulanya,
Bambang Widjojanto dan KPK Abraham Samad mengumumkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai
tersangka rekening gendut.
Hal itu
membuat Polri tak mau kalah, Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di Mahkamah
Konstitusi 2010.
Nah, ini
adegan babak kedua ‘cicak vs buaya’. Polri versus KPK, saling mengungkap
keburukan yang feedback-nya baik KPK maupun Polri sama-sama buruk, menyimpan
kebusukan.
KPK selama
ini dianggap paling bersih, sehingga bertindak tegas dan tedeng aling-aling,
banyak sudah pejabat, kepala daerah, penyelenggara negara dimasukkan ke
penjara. Bambang Widjojanto?
Aneh juga,
kenapa baru sekarang? Padahal kasusnya tahun 2010. Bagaimana bisa DPR RI kecolongan saat melakukan fit and proper test
terhadap pimpinan KPK. Begitu juga terhadap calon Kapolri Komjen Budi Gunawan
yang digaris tinta merah bisa lolos.
Apa pun
ceritanya sekarang ini ialah kedua institusi penegak hukum (KPK, Polri) itu
harus dibersihkan dari bentuk-bentuk penyimpangan, pelanggaran hukum dan korup.
Supaya kedua
institusi tersebut benar-benar bersih, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan,
karena figurnya bersih-bersih. ‘Save KPK, save Polri’, kata Presiden Jokowi.
Sumber: Harian Orbit.
http://nblo.gs/12WKiq
