Senin, 26 Januari 2015

Polresta Medan Amankan Empat Ton Ganja dari Aceh



Polresta Medan Amankan Empat Ton Ganja dari Aceh



SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Anggota Polisi sedang menunjukkan truk interkuler B 9923 HB yang ditemukan dengan muatan penuh ganja di kawasan Gunung Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Rabu (01/10/2014).

Senin, 26 Januari 2015 17:17 WIB

 Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

 MEDAN - Polresta Medan meringkus sindikat penyelundup 4 ton lebih ganja dari Aceh yang hendak diedarkan di berbagai provinsi. Satu pelaku terpaksa ditembak setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan aparat. 
Penangkapan para pelaku ini dilakukan di dua tempat terpisah pada Sabtu (17/1/2015) malam lalu. Awalnya polisi mengamankan satu truk yang dikemudikan Nasir (33) dan dikerneti Fadli (40) di Jalan Medan - Binjai, KM 15, Diski, Sunggal, Deliserdang. Keduanya merupakan warga Langsa, dan ketika digeledah isi truk berisi penuh muatan ganja sebanyak 4.219 kilogram. Seluruh ganja itu dikemas dalam 96 goni. 
Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo, Senin (26/1/2015) menjelaskan kedua pelaku tergabung sindikat profesional. Sebab dalam pengembangan, diketahui masih ada dua pelaku lainnya, yang bertugas sebagai 'mata-mata'. Keduanya, Mursal (40) asal Aceh Selatan, dan Zulkifli (33) asal Bireuen. Keduanya diringkus di Lubukpakam, Deliserdang ketika melintas dengan mobil Toyota Avanza BK 1020 JP. Kedua pelaku sempat berusaha kabur, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Pelarian pelaku baru berakhir setelah polisi menembak Mursal. 
"Keduanya ini jalan duluan naik mobil pribadi. Mereka terus menginformasikan keadaan situasi kepada kawannya yang naik truk. Artinya, kalau ada razia lalu lintas, truk tahan dulu, jangan melintas," kata Eko. 
Modus ini tergolong baru, dan profesional. Beruntung polisi sudah mendapat informasi terlebih dahulu mengenai pergerakan ini, sehingga pengawasan di perbatasan ditingkatkan oleh polisi berpakaian sipil. Ganja yang diangkut dari Banda Aceh ini rencananya akan diedarkan di beberapa provinsi, dengan tujuan akhir Jakarta. 
"Ganja ini bernilai Rp 10,5 miliar. Kita sudah menyelamatkan sebagian besar penduduk Indonesia," ujarnya. 
Eko menjelaskan pihaknya tidak main-main dalam menindak pelaku peredaran narkoba. Polisi selaku penyidik menurutnya sudah berkoordinasi dengan jaksa untuk menuntut pelaku dengan maksimal, termasuk hukuman mati. Selain itu, dalam waktu dekat tim Polda Sumut akan berangkat ke Aceh untuk membicarakan permasalahan ini dengan Polda Aceh. 
"Kita akan bahas pencegahan dan penindakan. Induknya (bandar) ini belum tertangkap, masih di Aceh," lanjut Eko. 
Selain meningkatkan koordinasi dengan kepolisian Aceh, Eko menerangkan sudah mengutus tim ke Malaysia untuk membahas penyelundupan narkoba. Menurutnya, kepolisian Malaysia juga mengakui sebagai korban, karena daerah mereka sudah dijadikan tempat singgah (transit) penjahat narkoba internasional. 
Eko memaparkan peningkatan pengamanan juga dilakukan di tingkat interen. Seluruh komponen keamanan di jalur perbatasan sudah diinstruksikan meningkatkan pengawasan. Beberapa jalur yang dianggap rawan meliputi Langkat, Dairi, dan sejumlah kawasan di tepi laut. 
Nasir yang merupakan sopir truk mengaku awalnya tidak tahu barang angkutannya berisi ganja. Pria yang bekerja di perusahaan ekspedisi ini mengaku sudah biasa mendapat orderan barang dalam jumlah besar ke berbagai daerah. 
Namun keterangan lainnya justru mengakui ganja itu hasil produksi hutan di Seulimum. Lokasi perkebunan ganja ini menurutnya tidak begitu jauh dari desa. "Di pinggir hutan. Gak jauh kali ke hutan," ujarnya. (mad)

SUMBER : SERAMBINEWS.COM,
 http://aceh.tribunnews.com/2015/01/26/polresta-medan-amankan-empat-ton-ganja-dari-aceh#