Jumat, 30 Januari 2015

Setara Hukum bukan Kebal Hukum

 Setara Hukum bukan Kebal Hukum




U SUL agar Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang hak imunitas atau kekebalan hukum terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat dan memicu kontroversi.
Usul itu, antara lain, dikemukakan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada Presiden Jokowi, Minggu (25/1). Usul itu kemudian didukung sejumlah kalangan yang melihat pelemahan KPK sedang berlangsung sehingga dikhawatirkan menghambat pemberantasan korupsi.
Sehari sebelum mengajukan usul itu, Adnan sendiri diperkarakan dalam kasus dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan pemberian kesaksian palsu dalam perkara sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Penetapan Bambang sebagai tersangka menyebabkan komisioner KPK yang semestinya berjumlah lima orang kini tinggal tiga orang karena seorang komisioner lainnya belum dipilih. Berdasarkan Undang-Undang KPK, komisioner yang menjadi tersangka harus berhenti sementara.
Jika kasus Adnan kemudian berkembang dan membuatnya harus menjadi tersangka, komisioner KPK hanya akan tersisa dua orang.
Oleh karena itu, perppu tentang hak imunitas yang akan melindungi seluruh komisioner KPK yang tersisa dipandang para pengusul sudah pada tahap sangat mendesak.
Menerbitkan perppu imunitas bagi komisioner KPK sama saja menyelesaikan kasus hukum dengan melanggar prinsip paling dasar dalam penegakan hukum, yakni kesetaraan di depan hukum alias equality before the law. Bila kita tahu ada prinsip persamaan di muka hukum dalam hukum tertinggi kita, kita pun bertanya usul kekebalan hukum bagi KPK jangan-jangan merupakan produk kebebalan atas hukum tertinggi kita.
Baru ide saja perppu imunitas sudah memunculkan kontroversi, apalagi bila ia sudah diterbitkan, kontroversi bisa bersalin rupa menjadi persoalan baru. 

Sumber : Media Indonesia