Kamis, 22 Januari 2015

Kejari Banda Aceh Bakal Usut Dugaan Manipulasi Data BP2A?

Ilustrasi
Ilustrasi

Husni mengaku, sejauh ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan kasus tersebut.
 
TIM penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan mencoba mengusut kasus manipulasi data yang dilakukan oleh oknum pengurus Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni Thamrin, SH kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 22 Januari 2015.
"Kita coba mulai pelajari dan telusuri dulu alur kasusnya gimana, sebab kita harus menelaah dulu kasus ini secara lebih mendalam, baru kita simpulkan nanti," ujar Kepala Kejaksaan Negeri kota Banda Aceh, Husni Thamrin, SH.
Namun Husni mengaku, sejauh ini pihaknya masih belum melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Pasalnya, katanya lagi, tim penyidik Kejari Banda Aceh terlebih dahulu harus mengumpulkan berbagai bukti konkrit terkait manipulasi data di BP2A tersebut.
"Ini sedang dalam proses wacana, sebab tim penyidik kita harus mempelajari dulu kasus ini dan juga perlu ditempuh dengan berbagai mekanisme tertentu. Selaku tim penyidik kita hanya punya sifat praduga tak bersalah saja dulu," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dilaporkan belum menerima honor mereka sebagai Tenaga Pelopor Perdamaian dari Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A). Ini terjadi lantaran ada manipulasi data nama-nama mereka.
Informasi yang dihimpun ATJEHPOST.co dari internal BP2A menyebutkan, dari 600 Tenaga Pelopor Perdamaian yang masing-masing mendapat honor Rp1,8 juta per bulan sebagian diantaranya tidak dapat mencairkan honornya lantaran namanya telah berubah.
"Ini terjadi sudah sejak 2014 lalu," kata sumber ATJEHPOST.co yang menolak namanya ditulis.  Disebutkan, program Tenaga Pelopor Perdamaian itu sudah berlangsung sejak 2013.
Masalah muncul pada 2014. Itu terendus setelah sejumlah orang yang seharusnya menerima honor yang langsung dicairkan ke rekening mereka, ternyata dananya tidak masuk lantaran namanya sudah berubah.  Seperti diketahui, pihak perbankan baru bisa mentransfer dana apabila namanya sama persis dengan yang tertera di daftar penerima. Pihak bank menerima daftar nama-nama itu dari Dinas Sosial Aceh. Sedangkan Dinas Sosial memperolehnya dari BP2A. Diduga, manipulasi data ini berasal BP2A.
Dalam beberapa kasus, namanya telah diubah.  Sebagai contoh, seseorang yang pada data 2013 tercatat dengan nama A, pada 2014 namanya dicoret dan diganti dengan nama lain yang mirip seperti A bin B (ada penambahan bin). Walhasil,  si A yang sesungguhnya tidak dapat menarik honor dari bank.  Itulah sebabnya, sejumlah pelopor perdamaian mengeluh.
Menurut sumber itu, setelah dana tersebut tertahan, Liason Officer BP2A yang disebut-sebut bernama Din Kapla, meminta uang honor dicairkan langsung dalam amplop, bukan lewat mekanisme perbankan. Pembayaran uang cash inilah yang dipertanyakan. Dalam pertanggungjawaban keuangan daerah, pencairan dana langsung rawan ditilep. Apalagi, ditemukan fakta sebagian nama penerima adalah fiktif.  Telunjuk pun mengarah ke Din Kapla sebagai orang dibalik munculnya nama-nama fiktif itu. Ia disebut-sebut bermain mata dengan pengolah data bernama Karimudin. Din Kapla bernama asli Syarifuddin Hasyem, disebut-sebut orang yang dekat dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
"Itu kroninya juga," kata sumber ATJEHPOST.co. Menurut sumber itu, Kepala BP2A Maimun Ramli menolak permintaan Din Kapla yang menginginkan pembayaran dilakukan lewat metode langsung ke amplop.
Penolakan juga datang dari bendahara. Bahkan, terbetik kabar, bendahara BP2A mengancam mundur jika dipaksakan melakukan pembayaran diluar mekanisme yang berlaku. Din Kapla belum dapat diminta konfirmasinya terkait informasi ini. Begitu pula dengan Kepala BP2A Maimun Ramli yang dihubungi lewat telepon selularnya, terdengar nada tidak aktif.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus
 
Sumber : Atjeh Post
http://atjehpost.co/articles/read/19626/Kejari-Banda-Aceh-Bakal-Usut-Dugaan-Manipulasi-Data-BP2A?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter