Mewujudkan Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani
Aunur Roï¬q Sekjen DPP PPP Praktisi bisnis sektor pertambangan dan perkebunan
PRESIDEN Joko Widodo sudah ditunggu beberapa pekerjaan rumah
yang ha rus segera diselesaikan secepatnya. Salah satunya,
sektor pertanian yang diharapkan Indonesia bisa melaksanakan swasembada
pangan dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun. Kendati secara faktual
Indonesia ialah negara agraris, tetapi sektor ini belum mampu
menyejahterakan petani dan hasil-hasil pertanian pangan belum sepenuhnya
mampu memenuhi kebutuhan domestik, baik untuk kebutuhan industri maupun
kebutuhan pangan. Ironis.
Pemerintah menargetkan swasembada pangan
pada 2017. Ada ruang ï¬skal yang cukup untuk mendukung target itu.
Penurunan harga minyak dunia telah memangkas beban subsidi BBM yang
anggarannya bisa dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur
pendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk infrastruktur sektor pertanian.
Untuk mencapai target swasembada pangan, pemerintah akan memberikan
dukungan berupa subsidi benih dan pupuk tepat waktu, alat dan mesin
pertanian, perbaikan irigasi, serta pembangunan waduk.Tahap pertama akan
membangun sekitar 24 waduk baru di beberapa daerah guna mencapai target
swasembada pangan pada 2017.Sebanyak lima waduk pertama akan dibangun
mulai Januari dan Februari 2015, yakni Bendungan Kerto di Aceh, Kariyan
di Banten, Logung di Kudus, Ratnamo di Nusa Tenggara Timur, serta Lolak
di Sulawesi Utara. Diperkirakan, pembangunan bendungan tersebut butuh
waktu dua-tiga tahun dengan investasi Rp5,6 triliun. Di samping itu, ada
52% irigasi yang rusak, bahkan beberapa di antaranya sudah 30 tahun
tidak diperbaiki.
Untuk membenahi sektor pertanian, memerlukan
anggaran yang besar karena untuk mewujudkan swasembada pangan, Indonesia
harus mengejar tambahan produksi padi menjadi 80 juta ton per tahun,
jagung 30 juta ton per tahun, kedelai 2,7 juta ton, gula 3,5 juta ton,
daging 0,75 juta ton, dan 1,7 juta ton garam. Selama ini, untuk menutup
kekurangan produksi, pemerintah mengimpor komoditas pangan. Selain
menguras devisa, impor pangan juga bisa merusak tatanan dan kelembagaan
sektor pertanian.
Sekarang ini, volume impor komoditas pangan
dan hortikultura terus meningkat. Badan Pusat Statistik mencatat nilai
impor produk pertanian melonjak 346% atau empat kali lipat selama
periode 2003-2013 atau sebesar US$3,34 miliar menjadi US$14,90
miliar.Cegah konversi Laju pertumbuhan impor ini jauh melampaui laju
pertumbuhan jumlah penduduk selama satu dekade.Pada 2003, jumlah
penduduk Indonesia masih sekitar 214 juta dan 2013 lebih dari 252 juta
orang atau tumbuh 18%. Target pemerintah mendongkrak produksi pertanian
pangan juga harus dilakukan dengan memberikan keberpihakan dalam hal
penyediaan akses dan kebijakan di sektor pertanian yang propetani.
Penyediaan akses dan kebijakan di sektor pertanian harus dimulai
dengan mencegah terjadinya konversi lahan pertanian yang lebih
besar.Saat ini, banyak lahan pertanian di
berbagai tempat yang beralih fungsi menjadi lahan permukiman, pabrik,
dan peruntukan lain nonpertanian.Campur tangan pemerintah sangat
diperlukan untuk menghentikan konversi lahan produktif pertanian pangan
untuk usaha lain, seperti industri, perumahan, dan pertambangan.
BPS mencatat lahan usaha tani menyusut sebanyak 5 juta ha menjadi 26
juta ha antara 2003-2013.Pada 2012, Kementerian Pertanian sudah
mengingatkan bahwa 2015, Indonesia diperkirakan bakal meng
alami defisit lahan pertanaman pangan (padi) hingga 730 ribu ha.Defisit
lahan itu didasarkan atas perhitungan jumlah penduduk Indonesia pada
2015 sebanyak 255 juta jiwa, konsumsi beras nasional 38,49 juta ton
dengan konsumsi per kapita 135 kg per tahun. Sementara untuk
menghasilkan 38,49 juta ton beras diperlukan luas lahan pertanaman 13,38
juta ha. Adapun lahan pertanaman yang tersedia hanya 13,20 juta ha,
masih dikurangi alih fungsi lahan 550 ribu ha.
Defisit lahan
pangan ini tentu
menjadi masalah serius dalam jangka panjang. Data Kementerian Pertanian
menyebutkan 2020 deï¬sit lahan pangan akan mencapai 2,21 juta ha, 2025
mencapai 3,75 ha, dan 2030 mencapai 5,38 juta ha. Jika pemerintah tidak
mampu membuka lahan baru untuk pertanian pangan, kemampuan produksi
pangan akan terus menurun. Sementara Indonesia tidak memiliki teknologi
dan cara baru dalam bertani yang mampu meningkatkan produksi.
Seiring dengan tekad pemerintah mewujudkan swasembada pangan, yang tidak
kalah penting ialah bagaimana mewujudkan kesejahteraan petani.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor
pertanian pada periode 2013 masih mencapai 38,07 juta orang atau
menyerap tenaga kerja di Indonesia hingga 34,6% dari total seluruh
tenaga kerja Indonesia. Menurut data BPS 2013, hampir separuh dari total
28,7 juta penduduk miskin Indonesia atau 13 juta orang ialah petani.
Meski sektor pertanian masih menyerap banyak tenaga kerja, secara
perlahan penduduk usia muda yang mau bergelut di sektor ini terus
menurun. Berdasarkan data BPS, terdapat 40,61 juta jiwa berusia 15 tahun
ke atas yang bekerja di sektor pertanian pada 2004. Sementara pada
2013, angkanya menyusut menjadi 39,96 juta jiwa.
Artinya, sektor
pertanian harus bertumbuh lebih baik jika ingin menarik minat generasi
muda untuk terjun menjadi petani. Jika pertumbuhan sektor pertanian
terus membaik, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB akan meningkat.
Sayangnya, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB justru terus
merosot. Pada periode 2003, kontribusi pertanian atas PDB masih sebesar
15,19%, tetapi pada 2013 tercatat sebesar 14,43%. Jika ditarik
sejak 2003 akan terlihat stagnasi yang cenderung menurun di sektor
pertanian.
Laporan BPS juga menegaskan apa yang terjadi
sepanjang hampir satu dekade terakhir. Pada 2013, sektor-sektor
tradable, seperti pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan;
kemudian pertambangan; dan industri pengolahan, hanya tumbuh
masing-masing 3,54%, 1,34%, dan 5,56%. Pencapaian itu lebih rendah dari
kinerja sektor jasa (nontradable) yang serapan tenaga kerjanya lebih
rendah, yakni listrik, air, gas (5,58%); konstruksi (6,57%);
perdagangan, hotel, restoran (5,93%); pengangkut an, komunikasi
(10,19%); keuangan, real estat, jasa perusahaan (7,56%); dan jasa-jasa
(5,46%).
Kondisi ini memberikan gambaran yang jelas bahwa
mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan dengan mewujudkan
kesejahteraan petani ialah dua hal yang harus bersama sama. Kita tidak
bisa mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan, tetapi pada sisi lain
mengabaikan kesejahteraan petani.Dengan meningkatkan kesejahteraan
petani, bukan saja mengurangi penduduk miskin, melainkan juga mendorong
minat masyarakat untuk terjun menjadi petani.
Sebagai gambaran,
nilai tukar petani (NTP) pangan Indonesia per Agustus 2014 ke posisi
97,78–posisi terendah dalam empat tahun terakhir. Dengan kondisi ini,
ketahanan pangan yang ingin diwujudkan harus mampu memperbaiki pula
kondisi kehidupan petani.
Untuk meningkatkan kesejahteraan
petani, pemerintah bisa mengalokasikan pengalihan dana subsidi BBM untuk
memberikan subsidi kepada petani dalam bentuk subsidi pascapanen.
Subsidi pascapanen diberikan melalui kenaikan pembelian harga gabah
petani yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sumber: Media Indonesia
