Rabu, 28 Januari 2015

Mark-Up Dominasi Korupsi di Aceh




HABADAILY.COM- Penggelumbungan harga atau mark-up pada pengadaan barang dan jasa masih mendominasi sistem korupsi di Aceh. Hasil monitoring dan evalusi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), menyebutkan pelaku terbanyak dari kalangan eksekutif (pemerintah).
Hal ini disampaikan Peniliti Hukum MaTA, Sariyulis kepada habadaily.com usai konfrensi pers catatan penegakan kasus korupsi sepanjang tahun 2014 di Aceh di Kantor MaTA, Banda Aceh, Rabu (28/1/2015). “Mark-up temuan korupsi paling tertinggi di Aceh,” katanya.
Menurut Sariyulis, dari Rp 673,5 miliar indikasi kerugian negara pada 87 kasus korupsi ditangani penegak hukum di Aceh tahun 2014, Rp 329, 3 miliar. Jumlah ini ditemukan dari serangkaian kegitan pemerintah pada pengadaan barang dan jasa.
Modus mark-up ini, katanya, dilakukan dengan cara mempermahal barang atau aset yang diadakan dari harga sesungguhnya. Indikasi mark-up ini, katanya, ditemukan bukan hanya pada tahun 2014 tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kebanyakan mark-up ini dilakukan oleh para pihak eksekutif atau mereka yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa,” tuturnya.
Sektor lain yang dominan, tambahnya, terjadinya pengurangan spesifikasi oleh rekanan pada pekerjaan fisik atau infrastruktur. Temuan MaTA , pada sejumlah pembangunan fisik tahun 2014 kerugian negara dari sektor ini mencapai Rp 513, 4 miliar.
Kerugian negara terkait pengurangan spesifikasi fisik oleh rekanan tersebut, tidak terlepas dari peran pihak pemerintah, yakni mulai PHO selaku pengawas atau penerima barang, Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK) hingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Sehingga dalam data kami menyebutkan, pelaku korupsi di Aceh didominasi pihak eksekutif. Mereka yang dilibatkan dalam proyek-proyek pemerintah. Ini terjadi baik dari sumber APBK, APBA maupun ABPN dan sumber dana lainnya,” demikian Sariyulis.

Sumber :HABADAILY.COM
http://habadaily.com