Rabu, 28 Januari 2015

SURAT UNTUK SKPK GAYO LUES



Berdasarkkan Keputusan Rapat Anggota Fungsionaris LSM TOPAN RI Kab. Galus Tgl, 27 Jan 2015 tentang Program Kerja dan Petunjuk Teknis dalam mengungkap study kkasus terhadap Penyalahgunaan Wewenang di jajaran SKPK Kabupaten.Gayo Lues.
Berkenaan degan prihal tersebut di atas, maka dengan ini kami tegaskan kepada Pimpinan SKPK yg mengatasnamakan dirinya selaku anggota LSM TOPAN RI agar dapat menunjukkan Kartu Identitas Diri (ID Card) pada saat melakukan investigasi/klarifikasi baik dikantor maupun di lapangan.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami aturkan terima kasih.