Rabu, 28 Januari 2015

MaTA Rilis Puluhan Kasus Penanganan Korupsi di Aceh

Data jumlah penanganan kasus korupsi di Aceh. @sumber: MaTA
Data jumlah penanganan kasus korupsi di Aceh. @sumber: MaTA
 
 
 
28 January 2015 - 17:45 pm
Temuan ini bersumber dari laporan monitoring proses hukum kasus pidana korupsi.
 
LEMBAGA Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membeberkan sedikitnya ada 87 kasus korupsi yang terjadi di Aceh selama 2014. Temuan ini bersumber dari laporan monitoring proses hukum kasus pidana korupsi.
"Sumber kasus ini didapatkan dari kliping media massa, data/dokumen yang dikeluarkan oleh kejaksaan, kepolisian, laporan masyarakat, laporan BPK, analisa media baik cetak maupun online dan sumber informasi lain," ujar Koordinator Mata, Alfian Hussein kepada ATJEHPOST.co usai konferensi pers 'Kilas Balik Pengungkapan Kasus-kasus Korupsi di Aceh oleh Lembaga Peradilan', di Ie Masen Kayee Adang, Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu, 28 Januari 2015.
Dari jumlah kasus tersebut, MaTA merincikan Kabupaten Aceh Tenggara menduduki rangking pertama jumlah kasus korupsi terbanyak, dengan jumlah delapan kasus. Disusul kemudian Aceh Utara dan Bireuen tujuh kasus, Lhokseumawe enam kasus, serta Gayo Lues, Aceh Barat dan Pidie sebanyak lima kasus.
Masih menurut MaTA, untuk Provinsi Aceh terdapat empat kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum. Jumlah penanganan kasus yang sama juga terjadi di Aceh Selatan, Sabang dan Aceh Barat Daya. Sementara Banda Aceh, Aceh Tengah, Aceh timur, Aceh Tamiang terdapat tiga kasus korupsi yang baru ditangani.
Di Subulussalam, Singkil, Simeulue, Bener Meriah, Nagan Raya, Aceh Besar dan Pidie Jaya baru dua kasus korupsi yang ditangani penegak hukum. Sisanya, satu kasus yang baru ditangani di Aceh Jaya dan Langsa.
"Dari 87 kasus, 62 kasus ditangani kejaksaan, 24 oleh kepolisian dan satu kasus oleh KPK," ujarnya.
Sebanyak 87 kasus yang ditangani tersebut, 22 di antaranya sudah divonis, 63 masih dalam proses penyelidikan, penyidikan oleh aparat penegak hukum dan dua kasus telah di SP3 (perintah penghentian penyidikan).
"Jumlah oknum yang terlibat berdasarkan institusi mencapai 154 orang. Ini belum termasuk 26 kasus yang yang belum ditetapkan tersangka," ujarnya.[]
Editor: Boy Nashruddin Agus
 
Sumber : ATJEH POST